
Wuling Mengatakan Aturan TKDN Mempermudah Rantai Pasok di Industri Otomotif
Wuling Motors menyampaikan pendapatnya mengenai draf perubahan regulasi tentang Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Truckindo Motor Wuling menjawab pertanyaan tentang rumor bahwa ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) mungkin akan disempurnakan. Berdasarkan kata-kata Ricky Christian, Direktur Operasi Pemasaran Wuling Motor, perusahaan tetap patuh pada pedoman TKDN yang telah ada hingga dokumen resmi baru dirilis. “Kami sudah mencermati masalah ini (perubahan TKDN), namun tidak ada petunjuk spesifik bagi kita semua, terlebih lagi untuk bidang otomotif,” ungkap Ricky saat bertemu dengan media di acara pameran PEVS, hari Senin tanggal 29 April 2025. Ia pun menekankan bahwasanya aturan TFKN yang tengah digunakan sekarang adalah suatu kebijakan yang efektif. "Sebuah contoh positif yaitu sistem rantai pasok bisa dipertimbangkan secara lebih luas serta dapat dilacak," paparnya. Selanjutnya, Ricky meramalkan potensi akibat bila undang-undang ini nantinya ditransformasi. Dia bersikeras bahwa tim mereka akan berfokus pada manfaat infrastruktur yang tersedia sementara dan juga memastikan persyaratan TKDN dalam model mobil mereka sesuai standar. Perlu diketahui, minggu lalu Presiden Prabowo sempat menyuarakan ide agar batasan TKDN menjadi lebih fleksibel.
Pemimpin tertinggi di Indonesia merasa cemas bahwa jika ketentuan Dalam Negeri (TKDN) dipaksakan bisa jadi akan menimbulkan penurunan kemampuan bersaing industri. Walau ia juga menyatakan bahwa aturan tentang TKDN dibuat dengan tujuan yang baik serta untuk keuntungan negara tersebut. Dia menjelaskan, “Namun kita perlu tetap rasional, bila TKDN terpaksa dilaksanakan maka pada akhirnya kita tidak lagi kompetitif. Mungkin lebih baik membuat TKDN menjadi lebih lentah atau bahkan menggantinya dengan sistem insentif.”