
Setiap Hari 10 Ribu Orang Ditilang karena ETLE, Kepolisian: Agar Mereka Malu dan Berhenti Melanggar Aturan
Kepolisian melalui Subdit Gakkum Ditlanta Polda Metro Jaya yang diwakili oleh AKBP Ojo Ruslani menyebutkan bahwa setiap harinya terdapat kurang lebih 10 ribu pengendara yang tertangkap karena pelanggaran yang dideteksi oleh sistem ETLE
Seperti yang dijelaskan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani.
"Dalam satu hari dapat mencapai 10 ribu pengemudi pelanggar, namun umumnya hanya sekitar 50 persennya yang terverifikasi," ungkap AKBP Ojo beberapa waktu lalu.
Tetapi jangan ungkapkan rincian tentang tipe kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas itu.
Hanya saja, ia mengatakan bahwa angka tersebut mencakup total ribuan kamera pengawas yang terdistribusi di seluruh jalan-jalan jakarta.
Tentu saja, sesuai dengan pengawasan Truckindo, hanya dalam satu hari sudah terdapat ratusan warga yang membludak di Posko ETLE di Gakkum Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.
Meskipun begitu, Ojo menyebutkan bahwa keberadaan sistem tilang elektronik dapat mengurangi jumlah pelanggar lalu lintas.
"Kami berupaya maksimal demi masyarakat Jakarta, tujuan di balik implementasi ETLE bukan semata-mata menemukan pengguna aturan yang melanggar, tetapi lebih kepada pemberian pendidikan sehingga mereka akan menghindari pelanggaran," jelasnya.
Semoga dengan kehadiran sistem tilang elektronik seperti ETLE, masyarakat menjadi lebih berhati-hati dan enggan untuk melanggar aturan lalu lintas kembali.
Selain itu, dengan hadirnya sistem tilang elektronik ETLE, dia berharap agar jumlah kecelakaan lalu lintas dapat terus menyusut.
"Dengan asumsi bahwa penurunan pelanggaran akan mengakibatkan penurunan juga terhadap kecelakaan lalu lintas. Saya percaya demikian, sebab pelanggaran merupakan titik awal dari kejadian tersebut," tandasnya.